Aturan baru telah resmi ditambahkan untuk kendaraan tol yang melintasi jalan tol di Jakarta dan sekitarnya. Pada hari ini, Jumat, 1 April 2022, Dinas Lalu Lintas Metro Bulda Jaya akan menindak setiap kendaraan roda empat atau lebih yang melanggar batas kecepatan dan beban di jalan Jakarta dan sekitarnya. Denda ini ... Read more
Baca Selengkapnya